PGM Indonesia Kecewa Pernyataan Kenaikan Gaji Guru 300 Persen Ternyata untuk Hakim

23 Mei 2026, 01.12 WIB

PGM Indonesia Kecewa Pernyataan Kenaikan Gaji Guru 300 Persen Ternyata untuk Hakim

Ilustrasi PGM Indonesia Kecewa Pernyataan Kenaikan Gaji Guru 300 Persen Ternyata untuk Hakim / Foto Dok. Gentra.id

Tasikmalaya – Pengurus Wilayah PGM Indonesia menyampaikan kekecewaan atas pernyataan terkait kenaikan gaji guru hingga 300 persen yang sebelumnya sempat disampaikan Presiden RI, namun belakangan diklarifikasi bahwa kebijakan tersebut diperuntukkan bagi hakim.

Ketua PW PGM Indonesia Jawa Barat, Asep Rizal Asy'ari, menilai pernyataan itu sempat membangkitkan harapan besar di kalangan guru, khususnya guru madrasah, guru swasta, guru honorer, dan tenaga kependidikan lainnya yang selama ini masih menghadapi persoalan kesejahteraan.

“Guru tidak membutuhkan janji yang membangun harapan semu. Guru membutuhkan kebijakan nyata yang menghadirkan kesejahteraan, perlindungan profesi, dan penghormatan terhadap pengabdian mereka,” ujar Asep dalam siaran pers yang diterima, Jumat (22/5/2026).

Menurutnya, PW PGM Indonesia tetap menghormati kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan aparat penegak hukum, termasuk hakim, sebagai bagian dari penguatan supremasi hukum dan integritas lembaga peradilan. Namun demikian, pihaknya menilai pemerintah juga harus menunjukkan keberpihakan nyata terhadap guru sebagai ujung tombak pendidikan nasional dan pencetak generasi bangsa.

“Pendidikan yang berkualitas tidak mungkin terwujud tanpa guru yang sejahtera,” katanya.

PGM Indonesia memandang peningkatan kesejahteraan guru bukan hanya persoalan ekonomi semata, melainkan investasi strategis dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Guru dinilai memiliki peran penting dalam pembangunan karakter, literasi, dan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Dalam pernyataannya, PW PGM Indonesia mendesak pemerintah untuk memberikan penjelasan resmi terkait arah kebijakan peningkatan kesejahteraan guru nasional.

Selain itu, organisasi tersebut juga meminta adanya kebijakan afirmatif bagi guru madrasah, guru swasta, guru honorer, dan tenaga kependidikan lainnya secara berkeadilan.

PGM Indonesia juga meminta agar isu kesejahteraan guru ditempatkan sebagai prioritas pembangunan nasional yang sejalan dengan peningkatan kualitas pendidikan Indonesia.

“Guru bukan sekadar profesi, tetapi fondasi peradaban bangsa. Jangan biarkan harapan guru kembali menjadi omon-omon,” tegas Asep.

N

Nanang AH

Wartawan senior Gentra.id yang berfokus pada analisis hukum, politik, dan kebijakan publik di Indonesia.

Gentra Plus LogoGentra Plus• Dokumenter & Investigasi Eksklusif

Berita eksklusif, analisis mendalam, & laporan investigasi

Langganan Sekarang