Dua Pelaku Pengeroyokan Sopir Grab di Wanaraja Garut Diamankan Polisi

30 Sep 2026, 20.51 WIB
WhatsAppSaluran
Dua Pelaku Pengeroyokan Sopir Grab di Wanaraja Garut Diamankan Polisi
Polsek Wanaraja Polres Garut mengamankan dua orang yang diduga terlibat pengeroyokan terhadap seorang pengemudi Grab di Jalan Raya KH Yusuf Taujirie, Kampung Pakemitan, Kecamatan Wanaraja. Polisi mengimbau komunitas pengemudi ojek online tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada kepolisian.CameraIstimewa

Gentra.id-Garut – Kemacetan di Jalan Raya KH Yusuf Taujirie, Kampung Pakemitan, Desa Wanaraja, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, berubah menjadi perselisihan yang berujung pada dugaan pengeroyokan terhadap seorang pengemudi Grab.

Peristiwa itu terjadi pada Senin, 28 September 2026, sekitar pukul 14.10 WIB. Polisi kemudian mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

Kapolsek Wanaraja Polres Garut AKP Patri Arsono, S.H., menjelaskan, kejadian bermula ketika korban sedang mengemudikan kendaraan Grab dan terjebak antrean akibat arus lalu lintas yang padat.

Dalam situasi tersebut, kendaraan korban terserempet angkutan umum jurusan Garut–Sukawening. Benturan itu menyebabkan kaca spion kendaraan korban terlipat.

Korban kemudian menegur pengemudi angkutan umum tersebut. Teguran itu berkembang menjadi perselisihan hingga berujung pada dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh dua orang.

“Korban kemudian menegur pengemudi angkot tersebut. Namun, terjadi perselisihan hingga kemudian korban diduga mengalami tindakan kekerasan yang dilakukan oleh dua orang,” ujar AKP Patri Arsono saat ditemui awak media, Rabu (30/9/2026).

Situasi sempat mereda setelah korban melakukan perlawanan dan warga sekitar datang untuk memisahkan kedua pihak. Namun, menurut keterangan awal yang diterima polisi, keributan kembali terjadi dan korban kembali diserang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka pada tubuhnya. Di antaranya memar pada bagian kening serta luka lecet pada leher, tangan, dan punggung.

Setelah kejadian, korban melaporkan dugaan pengeroyokan tersebut kepada Polsek Wanaraja. Korban juga mendapatkan perawatan medis di RSUD dr. Selamat Garut.

Polsek Wanaraja kemudian melakukan penanganan terhadap perkara tersebut. Dari proses awal, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial AJ, sekitar 30-an tahun, dan SMR, juga sekitar 30-an tahun. Keduanya merupakan warga Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.

Kedua orang tersebut selanjutnya diamankan di Polres Garut untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Di tengah proses hukum tersebut, kepolisian juga mengambil langkah untuk mencegah persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih luas, terutama setelah korban diketahui merupakan pengemudi Grab.

Kapolsek Wanaraja melakukan komunikasi dan penggalangan terhadap komunitas pengemudi ojek online dan Grab. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif serta mencegah munculnya tindakan lanjutan akibat provokasi.

“Polri mengimbau seluruh pihak untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi. Setiap permasalahan hendaknya diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku,” tegas AKP Patri Arsono.

Kepolisian memastikan penanganan perkara terus berjalan secara profesional. Hingga Rabu (30/9/2026), situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Wanaraja dilaporkan tetap aman dan kondusif.

Dukung Gentra.id
Nanang AH
Nanang AH

Jurnalis/Penulis Gentra.id yang fokus pada analisis, berita, dan isu-isu terkini

Gentra Plus LogoGentra Plus

Mari bergabung dan dukung jurnalisme independen kami

Langganan Sekarang
Belum ada berita Gentra Plus saat ini.