
Gentra.id-TASIKMALAYA – Musyawarah Kota (Mukota) V Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tasikmalaya menetapkan Muhamad Abdul Karim sebagai Ketua KADIN Kota Tasikmalaya periode 2026-2031.
Karim terpilih secara aklamasi dalam pleno pemilihan yang digelar di lantai V Ruang Emerald Grand Metro Hotel, Sabtu (12/9/2026) sore.
Pemilihan berlangsung sekitar pukul 16.12 WIB. Namun, proses tersebut menyisakan dinamika karena dari dua kandidat yang sebelumnya dinyatakan lolos verifikasi dan validasi KADIN Jawa Barat, hanya Karim yang hadir di arena Mukota.
Sementara kandidat lainnya, Asep Saepulloh, tidak terlihat dalam proses pemilihan.
Nama Asep Tiga Kali Dipanggil
Pimpinan sidang sempat memberikan kesempatan kepada Asep untuk hadir mengikuti tahapan pemilihan. Namanya dipanggil hingga tiga kali.
Namun, panggilan tersebut tidak mendapat respons. Kursi kandidat yang tersedia di arena pemilihan akhirnya hanya ditempati Karim.
Padahal, berdasarkan hasil pleno Steering Committee (SC), terdapat dua kandidat yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan pemilihan Ketua KADIN Kota Tasikmalaya, yakni Asep Saepulloh dan Muhamad Abdul Karim.
SC sebelumnya menyatakan kedua kandidat telah melalui proses verifikasi dan validasi, termasuk tahapan fit and proper test.
“SC menyatakan hasil validasi dan fit and proper test dan semuanya dinyatakan fit and proper. Dan menyatakan bahwa keputusan juga ada peserta penuh sebanyak 76 peserta,” demikian keterangan yang disampaikan dalam forum Mukota.
Dengan kondisi tersebut, proses pemilihan kemudian berlanjut dengan satu kandidat yang hadir dan menyatakan kesiapannya mengikuti tahapan berikutnya.
Karim Sampaikan Visi dan Misi
Setelah Asep tidak hadir meski telah dipanggil, pimpinan sidang mempersilakan Muhamad Abdul Karim untuk melanjutkan proses pencalonan.
Karim kemudian dipanggil untuk menyampaikan visi dan misinya sebagai calon Ketua KADIN Kota Tasikmalaya periode 2026-2031.
Tahapan tersebut menjadi bagian penting sebelum forum menetapkan keputusan akhir mengenai kepemimpinan organisasi dunia usaha di Kota Tasikmalaya.
Karena hanya satu kandidat yang hadir dan mengikuti seluruh tahapan pemilihan, forum akhirnya menetapkan Karim secara aklamasi sebagai Ketua KADIN Kota Tasikmalaya untuk lima tahun ke depan.
Penetapan itu sekaligus mengakhiri rangkaian pemilihan dalam Mukota V KADIN Kota Tasikmalaya.
Kepemimpinan baru KADIN Kota Tasikmalaya periode 2026-2031 selanjutnya diharapkan membawa organisasi tersebut menjadi ruang konsolidasi para pelaku usaha sekaligus memperkuat kontribusi dunia usaha terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Bagi Karim, terpilihnya sebagai ketua bukan hanya soal pergantian kepemimpinan organisasi. Jabatan tersebut membawa mandat dari para peserta Mukota untuk menjalankan agenda KADIN selama lima tahun mendatang.
Kini, tantangan berikutnya berada pada bagaimana kepengurusan baru menerjemahkan mandat tersebut ke dalam program yang benar-benar dirasakan oleh pelaku usaha di Kota Tasikmalaya.
Jurnalis/Penulis Gentra.id yang fokus pada analisis, berita, dan isu-isu terkini
ARTIKEL TERKINI LAINNYA

Kolaborasi Lintas Daerah: Wali Kota Tasikmalaya Hadiri Mayor's Talk 2026 di Bogor

Kitab Kuning Masuk SMP se-Kota Banjar, Pemkot Perkuat Pendidikan Karakter

Data Stunting Ciamis Berbeda Jauh dengan Pusat, Herdiat Minta Segera Disinkronkan

Menggugah Kesadaran Generasi Muda, Disbudpar Cirebon Gelar Lomba Mendongeng di Museum Cakrabuana

APBD Terbatas, Pemkab Kuningan Mohon Pusat Revitalisasi RSUD 45
