Responsif Layani Masyarakat, Polisi Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pungli di Garut Kota

1 Okt 2026, 15.36 WIB
WhatsAppSaluran
Responsif Layani Masyarakat, Polisi Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pungli di Garut Kota
Polsek Garut Kota menindaklanjuti laporan dugaan pungli terhadap sopir di Jalan Tegal Kurdi, Kelurahan Sukamentri, Kamis (1/10/2026).CameraIstimewa

Gentra.id-Garut – Laporan masyarakat mengenai dugaan pungutan liar terhadap sopir yang sedang mengirim barang di wilayah Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, langsung ditindaklanjuti kepolisian pada Kamis (1/10/2026).

Personel Unit Reskrim bersama piket Polsek Garut Kota Polres Garut mendatangi lokasi yang dilaporkan di Jalan Tegal Kurdi, Kelurahan Sukamentri. Pengecekan dilakukan untuk memastikan informasi mengenai aktivitas yang disebut-sebut berkaitan dengan dugaan pungutan terhadap pengemudi.

Di lokasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang berada di sekitar kawasan jalan. Polisi kemudian mengamankan lima orang untuk dimintai keterangan sekaligus dilakukan pendataan.

Kelima orang tersebut diketahui berada di sekitar lokasi dan melakukan aktivitas pengaturan kendaraan yang dalam keseharian kerap disebut sebagai "Pak Ogah".

Mereka masing-masing berinisial AJ (23) dan AH (48), warga Kecamatan Garut Kota. Sementara tiga lainnya, yakni AI (26), YR (25), dan AS (30), berasal dari Kecamatan Karangpawitan.

Namun, pengamanan tersebut merupakan bagian dari proses pengecekan dan pendataan. Polisi selanjutnya memberikan arahan serta pembinaan kepada kelima orang tersebut agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum ataupun menimbulkan keresahan bagi masyarakat.

Terutama bagi para pengguna jalan dan sopir yang melintas di kawasan Jalan Tegal Kurdi.

Langkah tersebut menjadi bagian dari respons Polsek Garut Kota terhadap informasi yang disampaikan masyarakat. Polisi tidak hanya melakukan pengecekan ketika menerima laporan, tetapi juga memberikan edukasi agar aktivitas di ruang publik tetap berlangsung dengan memperhatikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.

Kapolsek Garut Kota Kompol Zainuri, S.Pd., mengatakan setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung di lapangan.

"Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti dengan melakukan pengecekan langsung di lapangan. Kami juga memberikan edukasi dan arahan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban dan tidak melakukan aktivitas yang dapat meresahkan pengguna jalan," ujar Kompol Zainuri saat ditemui awak media.

Bagi kepolisian, laporan masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Informasi dari warga dapat menjadi pintu awal bagi petugas untuk melihat langsung kondisi di lapangan sekaligus menentukan langkah yang diperlukan.

Dalam kasus di Jalan Tegal Kurdi tersebut, polisi memilih melakukan pengecekan dan pendataan terhadap orang-orang yang berada di lokasi, disertai pembinaan agar aktivitas pengaturan kendaraan tidak berkembang menjadi kegiatan yang mengganggu masyarakat.

Polres Garut juga mengimbau masyarakat untuk tetap berperan aktif menyampaikan informasi apabila menemukan aktivitas yang diduga mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Imbauan itu sekaligus menegaskan pentingnya keterlibatan warga dalam menjaga ruang publik. Sebab, ketertiban di jalan bukan hanya berkaitan dengan kelancaran kendaraan, tetapi juga rasa aman bagi pengemudi, warga sekitar, dan pengguna jalan lainnya.

Dukung Gentra.id
Nanang AH
Nanang AH

Jurnalis/Penulis Gentra.id yang fokus pada analisis, berita, dan isu-isu terkini

Gentra Plus LogoGentra Plus

Mari bergabung dan dukung jurnalisme independen kami

Langganan Sekarang
Belum ada berita Gentra Plus saat ini.