Sekolah Gandeng Polsek Kadungora Tertibkan Knalpot Brong, 6 Diamankan

28 Sep 2026, 14.05 WIB
WhatsAppSaluran
Sekolah Gandeng Polsek Kadungora Tertibkan Knalpot Brong, 6 Diamankan
Polsek Kadungora Polres Garut menertibkan penggunaan knalpot brong di lingkungan sekolah, Senin (28/9/2026). Petugas memberikan edukasi kepada pelajar sekaligus membongkar knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.CameraGentra.id/Istimewa

Gentra.id-Garut – Suara mesin sepeda motor yang terlalu nyaring bukan sekadar persoalan kebisingan. Di lingkungan sekolah, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis juga menjadi bagian dari persoalan ketertiban lalu lintas yang perlu mendapat perhatian.

Hal itu menjadi perhatian Polsek Kadungora Polres Garut saat melaksanakan penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong di salah satu sekolah di wilayah Kabupaten Garut, Senin (28/9/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan dengan pendekatan preventif dan edukatif. Polisi tidak hanya memeriksa kendaraan, tetapi juga memberikan pemahaman kepada pelajar mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai ketentuan teknis.

Di tengah aktivitas para pelajar, petugas memeriksa sejumlah sepeda motor yang ditemukan menggunakan knalpot tidak standar. Kendaraan yang menggunakan knalpot brong kemudian ditindak dengan pembongkaran knalpot di tempat.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi kebisingan yang berpotensi mengganggu kenyamanan lingkungan sekaligus menjadi pengingat bagi pelajar bahwa kendaraan yang digunakan sehari-hari tetap harus memenuhi ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Kadungora Kompol Alit Kadarusman, mengatakan penertiban tersebut tidak semata-mata ditujukan sebagai tindakan penegakan aturan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran berlalu lintas sejak usia pelajar.

“Penertiban ini juga sebagai langkah edukatif agar para pelajar memahami pentingnya tertib berlalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai standar teknis,” ujar Kompol Alit dalam keterangan tertulisnya, Senin 28/9/2026.

Dari kegiatan tersebut, polisi mengamankan enam buah knalpot brong atau knalpot tidak standar. Seluruh knalpot tersebut didata dan selanjutnya dilaporkan untuk proses pemusnahan sesuai ketentuan.

Bagi lingkungan sekolah, langkah semacam ini menjadi penting karena sepeda motor kerap menjadi sarana transportasi para pelajar. Edukasi mengenai kelengkapan dan standar teknis kendaraan sejak dini diharapkan dapat membentuk kebiasaan tertib berlalu lintas, bukan hanya ketika berada di bawah pengawasan petugas.

Polsek Kadungora Polres Garut menyatakan kegiatan preventif dan edukatif serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Tujuannya tidak hanya menekan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, tetapi juga menjaga keamanan, ketertiban, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas.

Di lingkungan sekolah, pesan yang dibawa polisi sederhana: kendaraan boleh menjadi bagian dari mobilitas anak muda, tetapi penggunaannya tetap memiliki aturan. Ketertiban lalu lintas pun bukan sekadar urusan di jalan raya, melainkan kebiasaan yang perlu dibangun sejak dari lingkungan pendidikan.

Dukung Gentra.id
Nanang AH
Nanang AH

Jurnalis/Penulis Gentra.id yang fokus pada analisis, berita, dan isu-isu terkini

Gentra Plus LogoGentra Plus

Mari bergabung dan dukung jurnalisme independen kami

Langganan Sekarang
Belum ada berita Gentra Plus saat ini.