
Gentra.id-GARUT - Suara bising kendaraan masih menjadi salah satu persoalan yang kerap mengganggu kenyamanan masyarakat. Di tengah aktivitas pelajar yang setiap hari menggunakan sepeda motor, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis menjadi perhatian aparat kepolisian.
Kondisi tersebut mendorong Polsek Leles untuk melakukan penertiban penggunaan knalpot brong di lingkungan pelajar, Jumat (4/9/2026).
Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sekaligus memberikan edukasi kepada pelajar agar lebih memahami pentingnya tertib berlalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Leles memberikan imbauan dan teguran kepada para pelajar yang menggunakan kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Petugas kemudian mengamankan 10 unit knalpot brong atau knalpot tidak standar yang ditemukan dalam kegiatan penertiban tersebut.
Knalpot-knalpot hasil penertiban selanjutnya dibawa ke Mapolsek Leles. Barang tersebut kemudian akan diserahkan kepada Polres Garut sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Langkah tersebut tidak hanya berorientasi pada penindakan. Polisi juga berupaya memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai dampak penggunaan knalpot brong, terutama suara bising yang dapat mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat di sekitar lingkungan sekolah.
Pihak sekolah menyambut baik kegiatan tersebut. Apresiasi diberikan kepada jajaran Polsek Leles karena penertiban dinilai dapat membantu menciptakan suasana lingkungan sekolah yang lebih tertib dan nyaman.
Bagi pihak sekolah, persoalan knalpot brong bukan sekadar masalah kendaraan. Penggunaan knalpot yang menghasilkan suara keras juga berkaitan dengan pembentukan kesadaran disiplin dan tanggung jawab pelajar ketika berada di jalan raya.
Kapolsek Leles AKP Wawan, S.H., mengatakan penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis akan terus dilakukan dengan pendekatan humanis dan edukatif.
Menurutnya, kepolisian ingin memastikan para pelajar memahami aturan lalu lintas sekaligus memiliki kepedulian terhadap kenyamanan masyarakat.
“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami mengimbau para pelajar untuk tidak menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan selalu mematuhi aturan lalu lintas,” ujar AKP Wawan.
Ia menegaskan, penertiban juga menjadi bagian dari langkah preventif untuk mencegah munculnya gangguan Kamtibmas yang dapat dipicu oleh penggunaan kendaraan dengan knalpot bising.
Suara knalpot yang keras, terutama ketika kendaraan melintas di kawasan permukiman atau lingkungan sekolah, dinilai berpotensi mengganggu ketenangan masyarakat. Karena itu, kepolisian memilih melakukan pendekatan sejak dini melalui lingkungan pendidikan.
Polsek Leles juga mengajak sekolah, orang tua, masyarakat, dan para pelajar untuk mengambil peran dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas.
Orang tua, misalnya, diharapkan ikut mengawasi kendaraan yang digunakan anak ketika berangkat dan pulang sekolah. Sementara pihak sekolah dapat terus memberikan edukasi mengenai keselamatan serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Bagi kepolisian, penertiban knalpot brong bukan semata-mata tentang mengamankan perangkat kendaraan. Lebih jauh, kegiatan tersebut menjadi ruang edukasi agar para pelajar memahami bahwa kebebasan menggunakan kendaraan di jalan raya selalu dibarengi dengan tanggung jawab terhadap keselamatan dan kenyamanan orang lain.
Dengan diamankannya 10 knalpot brong dalam kegiatan tersebut, Polsek Leles berharap muncul kesadaran baru di kalangan pelajar untuk menggunakan kendaraan sesuai ketentuan.
Upaya menjaga Kamtibmas pun tidak berhenti pada kegiatan penertiban. Kepolisian mendorong adanya kolaborasi antara aparat, sekolah, keluarga, dan masyarakat agar persoalan serupa dapat dicegah sejak awal.
Sebab, jalan raya bukan hanya milik mereka yang sedang berkendara. Di sana ada pejalan kaki, warga, anak-anak, hingga pengguna jalan lainnya yang sama-sama berhak mendapatkan rasa aman dan nyaman.
ARTIKEL TERKINI LAINNYA

Pemusnahan Barang Bukti Jadi Momentum Perkuat Penegakan Hukum di Tasikmalaya

Komnas HAM Desak Pemerintah Pastikan Keracunan MBG Tak Terulang

10 Knalpot Brong Diamankan Polsek Leles dari Kendaraan Pelajar di Garut

Tak Cuma Pertunjukan Pesawat, Pangandaran Airshow 2026 Ramaikan UMKM Lokal

Bukan Sekadar Modal, UMKM Jabar Didorong Berani Hadapi Risiko
