Demonstrasi Mahasiswa Warnai Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya
4 Mar 2025, 21.00 WIB

Gentra.id- Rapat paripurna DPRD Kota Tasikmalaya dengan agenda serah terima jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota berlangsung pada Selasa (4/3/2025) siang. Namun, kegiatan ini diwarnai aksi demonstrasi dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Tasikmalaya. Mereka menyampaikan berbagai aspirasi terkait kondisi Kota Tasikmalaya.
Korlap aksi, Agus Salim Saputra mengatakan bahwa massa aksi menuntut Wali Kota Viman Alfarizi dan Wakil Wali Kota Diky Candra. Agar mampu menyelesaikan berbagai persoalan sosial di Kota Tasikmalaya.
"Kami melakukan advokasi tentang permasalahan yang saat ini belum pernah selesai. Karena kami pun ingin kepada Wali Kota untuk bisa menyelesaikan masalah tersebut," ujarnya.
Agus menyoroti tagline Wali Kota Tasikmalaya yang baru, yaitu "Harapan Baru, Tasik Maju," yang diharapkan dapat terealisasi.
"Tagline Pak Viman itu harapan baru, Tasik maju, mudah-mudahan ini menjadi kenyataan. Bukan menjadi harapan palsu Tasik bau, atau Tasik halu," kata Agus.
Ia menyebut pihaknya mengajukan 10 poin tuntutan yang mencakup berbagai sektor, seperti sosial, ekonomi, hingga pendapatan daerah.
"Tuntutan kami ada 10 poin, salah satunya masalah pengelolaan sampah, hingga parkir liar. Makanya perlu penegasan dari Wali Kota," tambahnya.
Agus juga menyampaikan bahwa pihaknya belum sepenuhnya percaya terhadap duet Viman-Diky Candra dalam menangani persoalan di Kota Tasikmalaya. Karena belum ada langkah konkret yang terlihat dari kepemimpinan mereka.
"Sampai saat ini kita belum percaya, karena belum terlihat eksen Wali Kota ini. Dan saya kira ketika ke depan sudah bekerja baru kita bisa lihat seperti apa kinerjanya," ujar Agus.
10 Point Tuntutan yang dilayangkan:
- Menutup sektor bisnis yang tidak berkontribusi terhadap PAD
- Membuat inovasi untuk memaksimalkan retribusi parkir dan menertibkan parkir liar
- Pemerataan Pendidikan politik guna mencegah terjadinya money politic
- Menutup tambang-tambang illegal dan menindak pelaku yang telah melanggar aturan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku
- Selesaikan permaslahan sampah terkhusus sampah plastik dengan bentuk apapun
- Tutup pabrik-pabrik yang tidak bertanggung jawab terhadap kerusakan lingkungan dan tidak mempunyai AMDAL dan IPAL
- Wujudkan reformasi birokrasi yang kompeten
- Selesaikan permasalahan stunting
- Optimalisasi pelayanan RSUD Dr. Soekardjo
- Tinjau ulang perda tata nilai dengan memperhatikan perkembangan.
K
Khopipah Indah
ARTIKEL TERKINI LAINNYA

News
Pemusnahan Barang Bukti Jadi Momentum Perkuat Penegakan Hukum di Tasikmalaya

News
Komnas HAM Desak Pemerintah Pastikan Keracunan MBG Tak Terulang

News
10 Knalpot Brong Diamankan Polsek Leles dari Kendaraan Pelajar di Garut

News
Tak Cuma Pertunjukan Pesawat, Pangandaran Airshow 2026 Ramaikan UMKM Lokal

News
Bukan Sekadar Modal, UMKM Jabar Didorong Berani Hadapi Risiko

Pendidikan