
Gentra.id-Ciamis – Kemarau yang belum juga memberi ruang bagi hujan mulai meninggalkan persoalan serius di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Sumber-sumber air yang selama ini menjadi tumpuan warga perlahan menyusut, bahkan sebagian mulai mengering.
Di tengah kondisi tersebut, kebutuhan terhadap air bersih terus meningkat. Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kini harus bergerak lebih luas untuk menjangkau masyarakat yang terdampak.
Data terbaru menunjukkan kekeringan telah meluas hingga 17 kecamatan. Sebanyak 31 desa dan 44 dusun dilaporkan membutuhkan pasokan air bersih.
Jumlah warga yang terdampak pun tidak sedikit. Tercatat 14.847 jiwa dari 7.134 kepala keluarga kini berada di wilayah yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Ciamis, Ani Supiani, seperti dilansir Antara mengatakan kondisi tersebut terjadi seiring musim kemarau yang menyebabkan sumber air masyarakat mengalami penyusutan.
“Jumlah kejadian bencana kekeringan di Kabupaten Ciamis tercatat 31 kejadian kekeringan di 17 kecamatan, dan 31 desa terdampak,” kata Ani Supiani di Ciamis, Selasa, 1 September 2026.
Bagi sebagian warga, persoalan kekeringan bukan sekadar tanah yang kehilangan kelembapan atau sawah yang mulai mengering. Ketika sumber air menyusut, kebutuhan paling dasar untuk memasak, minum, mandi, hingga mencuci ikut terganggu.
BPBD Ciamis menyebut laporan daerah yang membutuhkan bantuan air bersih terus bertambah. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus menyesuaikan penanganan dengan perkembangan titik-titik kekeringan di lapangan.
Air Bersih Menjadi Kebutuhan Mendesak
Jauh sebelum dampaknya meluas hingga 17 kecamatan, persoalan kekeringan di Ciamis telah mulai terdeteksi sejak pertengahan tahun.
Pemerintah Kabupaten Ciamis sebelumnya menetapkan status siaga darurat kekeringan sejak 1 Juli hingga 30 September 2026. Penetapan tersebut dilakukan sebagai langkah untuk memperkuat kesiapsiagaan dan mempercepat penanganan dampak musim kemarau.
Salah satu wilayah yang lebih dulu mengalami kesulitan air bersih adalah Desa Kawasen, Kecamatan Banjarsari.
Pada awal penanganan, BPBD mendistribusikan air bersih kepada masyarakat terdampak. Bantuan tersebut diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dasar warga yang sumber airnya mulai menyusut.
Kondisi di lapangan memperlihatkan bagaimana perubahan musim dapat dengan cepat memengaruhi kehidupan masyarakat. Sumur yang biasanya menjadi sumber air harian tidak lagi menghasilkan debit seperti biasanya.
Krisis air juga berpotensi memberikan tekanan terhadap sektor pertanian. Sebelumnya, kekeringan telah berdampak terhadap lahan pertanian di sejumlah wilayah Ciamis, termasuk sawah yang mengalami kekurangan air pada fase awal pertumbuhan tanaman.
Penanganan Tidak Hanya Mengandalkan Tangki Air
Meluasnya wilayah terdampak membuat penanganan kekeringan tidak cukup hanya dengan mengirimkan air menggunakan kendaraan tangki.
BPBD Ciamis juga melakukan koordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk memastikan kebutuhan masyarakat dapat ditangani sesuai kondisi masing-masing wilayah.
Dalam penanganan sebelumnya, BPBD tidak hanya memasok air bersih, tetapi juga menyiapkan tempat penampungan seperti toren atau kolam agar air yang didistribusikan dapat dimanfaatkan masyarakat secara lebih efektif.
Langkah tersebut menjadi penting karena persoalan yang dihadapi warga bukan hanya ketiadaan air, tetapi juga jarak menuju sumber air dan kualitas sumber air yang masih tersedia.
Di sejumlah lokasi, sumber air memang belum sepenuhnya hilang. Namun debitnya telah menyusut dan kualitas airnya tidak selalu memenuhi kebutuhan konsumsi. Karena itu, pasokan air bersih dari pemerintah menjadi salah satu solusi untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat selama kondisi kemarau berlangsung.
Status Siaga Darurat Masih Berlaku
Status siaga darurat kekeringan yang ditetapkan Pemkab Ciamis berlaku hingga 30 September 2026. Kebijakan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk memperkuat langkah mitigasi dan penanganan selama musim kemarau.
Sebelumnya, BNPB juga menyebut penetapan status tersebut sebagai upaya memperkuat penanganan darurat dan kesiapsiagaan pemerintah daerah menghadapi ancaman kekeringan.
Kini, ketika jumlah wilayah terdampak telah mencapai 17 kecamatan, tantangan pemerintah bukan hanya bagaimana memastikan air sampai kepada warga, tetapi juga bagaimana menjaga agar kebutuhan air tetap tersedia selama kemarau belum berakhir.
Bagi masyarakat yang berada di wilayah terdampak, setiap tetes air memiliki arti yang jauh lebih besar. Sumur yang menyusut dan sumber air yang mengering menjadi penanda bahwa kemarau tidak lagi sekadar perubahan cuaca.
Ia telah berubah menjadi persoalan kebutuhan dasar yang harus ditangani bersama.
Dan di Ciamis, persoalan itu kini telah menjangkau ribuan keluarga di 17 kecamatan.
ARTIKEL TERKINI LAINNYA

Demo di DPRD Sumedang, Massa Desak Dugaan Kekerasan Wakil Bupati Diusut

32 SMK Jabar Gandeng 64 Perusahaan, Siapkan Lulusan Siap Kerja

Milad ke-49 BKPRMI, Bupati Cecep Tekankan Pembinaan Generasi Muda

Polsek Bungbulang Tertibkan Knalpot Brong, 19 Unit Diamankan

HKG PKK ke-54 Ciamis, 156 Pelajar Terima Kacamata Gratis
