Razia Miras di Garut, Polisi Amankan 109 Botol Minuman Beralkohol

3 Sep 2026, 16.08 WIB
WhatsAppSaluran
Razia Miras di Garut, Polisi Amankan 109 Botol Minuman Beralkohol
Pada Rabu (2/9/2026) malam, sejumlah personel Polres Garut dan tim gabungan bergerak menyisir beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran minuman beralkohol tanpa izin.CameraGentra.id/Istimewa

Gentra.id-GARUT — Malam di sejumlah ruas jalan Kabupaten Garut tak hanya menjadi waktu bagi warga untuk beristirahat. Pada Rabu (2/9/2026) malam, sejumlah personel gabungan bergerak menyisir beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran minuman beralkohol tanpa izin.

Razia tersebut digelar Satresnarkoba Polres Garut bersama personel gabungan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Petugas mendatangi sejumlah titik di wilayah Kabupaten Garut, mulai dari kawasan Jalan Hampor, Desa Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kaler, hingga tempat karaoke. Pemeriksaan juga dilakukan di Jalan Panday, Desa Langensari, Jalan Raya Cipanas, Desa Cimanganten, serta sejumlah lokasi lainnya.

Kegiatan itu melibatkan personel Satresnarkoba Polres Garut, Brimobda Polda Jawa Barat Kompi 1 Yon D Pelopor, Kodim 0611 Garut, Denpom Garut, dan Satpol PP.

Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah minuman beralkohol yang diduga diperjualbelikan tanpa izin. Total sebanyak 109 botol minuman beralkohol berbagai jenis diamankan dari sejumlah pemilik atau penjual.

Barang bukti tersebut ditemukan dari beberapa lokasi dan pemilik. Dari F, petugas mengamankan lima botol minuman beralkohol jenis Intisari.

Sementara dari RH, petugas menyita dua botol Intisari dan dua botol AO ukuran kecil. Dari FP, diamankan lima botol Intisari dan tiga botol Atlas.

Jumlah lebih banyak ditemukan dari M. Polisi mengamankan sebanyak 21 botol minuman beralkohol jenis Ciu.

Sedangkan dari D, petugas mengamankan berbagai jenis minuman beralkohol dengan jumlah cukup banyak. Barang bukti tersebut terdiri dari 19 botol Intisari, 20 botol AO ukuran kecil, 10 botol Ciu, delapan botol Kawa-Kawa Hijau, enam botol Kawa-Kawa Blackcurrant, lima botol Intisari Blackcurrant, serta tiga botol Atlas.

Jika dirinci, seluruh barang bukti tersebut berjumlah 109 botol.

Dalam razia itu, petugas juga menemukan pola penjualan minuman beralkohol yang dilakukan tanpa izin. Peredarannya tidak hanya berlangsung melalui warung atau toko, tetapi juga dari tempat tinggal dan menggunakan sistem COD (Cash on Delivery).

Pola tersebut menjadi perhatian karena transaksi dapat dilakukan secara langsung tanpa harus melalui tempat usaha yang secara terbuka menjual minuman beralkohol.

Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra melalui Kasat Resnarkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman mengatakan, razia tersebut merupakan kegiatan gabungan yang melibatkan sejumlah satuan dan instansi terkait.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Garut.

“Razia ini merupakan bentuk komitmen Polres Garut dalam mencegah peredaran minuman beralkohol tanpa izin yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas. Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala,” ujar AKP Usep Sudirman.

Kepolisian menilai upaya penertiban perlu dilakukan secara berkelanjutan. Sebab, peredaran minuman beralkohol tanpa izin dapat menjadi salah satu persoalan yang berpotensi mengganggu ketertiban apabila tidak diawasi.

Karena itu, Polres Garut tidak hanya melakukan pemeriksaan di lokasi yang menjadi sasaran razia, tetapi juga mengajak masyarakat ikut berperan dalam mencegah peredaran minuman beralkohol tanpa izin.

Masyarakat diimbau tidak menjual ataupun mengedarkan minuman beralkohol tanpa izin. Warga juga diminta memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran minuman keras di lingkungan masing-masing.

Razia malam itu menjadi salah satu upaya kepolisian untuk menekan peredaran minuman beralkohol tanpa izin di Kabupaten Garut. Dengan pengawasan yang dilakukan secara berkala dan dukungan informasi dari masyarakat, aparat berharap kondisi Kamtibmas tetap aman, tertib, nyaman, dan kondusif.

Dukung Gentra.id
Nanang AH
Nanang AH
Gentra Plus LogoGentra Plus

Mari bergabung dan dukung jurnalisme independen kami

Langganan Sekarang
Belum ada berita Gentra Plus saat ini.