
Gentra.id-GARUT – Laporan masyarakat terkait keberadaan seorang laki-laki yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) di depan Toko Mixue, Jalan Raya Garut–Kadungora, Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian.
Personel Polsek Kadungora Polres Garut mendatangi lokasi pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB setelah menerima pengaduan masyarakat melalui Taros Kapolres.
Tiga personel Siaga Mako Polsek Kadungora, yakni Aiptu Eyi Susandi, Aipda Kuswanto, dan Aipda Asep Sulaeman, segera melakukan pengecekan untuk memastikan kondisi di lokasi.
Setibanya di depan Toko Mixue, petugas menemukan seorang laki-laki yang diduga mengalami gangguan jiwa berada di sekitar pintu masuk toko.
Petugas kemudian mengambil langkah persuasif dengan melakukan pendekatan secara humanis. Yang bersangkutan selanjutnya diamankan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan serta menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat maupun aktivitas di sekitar toko.
Kapolsek Kadungora Kompol Alit Kadarusman, S.Pd., M.Si., mengatakan tindakan tersebut merupakan respons atas laporan warga sekaligus bentuk kepedulian kepolisian terhadap persoalan sosial yang membutuhkan penanganan bersama.
“Setelah menerima informasi, anggota langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Setelah dipastikan keberadaannya, yang bersangkutan kemudian diamankan untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan instansi terkait,” ujar Alit.
Penanganan terhadap laki-laki tersebut tidak berhenti pada pengamanan di lokasi. Polsek Kadungora akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kecamatan Kadungora dan Dinas Sosial Kabupaten Garut untuk menentukan langkah penanganan berikutnya.
Koordinasi lintas instansi dinilai penting agar persoalan tersebut dapat ditangani secara tepat, bukan sekadar mengamankan yang bersangkutan dari lokasi.
Polres Garut juga mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri apabila menemukan orang yang diduga mengalami gangguan jiwa, terutama apabila keberadaannya berpotensi mengganggu ketertiban atau membutuhkan pertolongan.
Masyarakat diminta segera melaporkan kondisi tersebut kepada kepolisian atau instansi terkait sehingga penanganan dapat dilakukan secara aman, humanis, dan terkoordinasi.
Respons cepat personel Polsek Kadungora ini menunjukkan bahwa laporan masyarakat terkait persoalan sosial dapat segera ditindaklanjuti. Di sisi lain, penanganan terhadap ODGJ juga membutuhkan pendekatan yang mengedepankan keamanan sekaligus sisi kemanusiaan.
ARTIKEL TERKINI LAINNYA

Demo di DPRD Sumedang, Massa Desak Dugaan Kekerasan Wakil Bupati Diusut

32 SMK Jabar Gandeng 64 Perusahaan, Siapkan Lulusan Siap Kerja

Milad ke-49 BKPRMI, Bupati Cecep Tekankan Pembinaan Generasi Muda

Polsek Bungbulang Tertibkan Knalpot Brong, 19 Unit Diamankan

HKG PKK ke-54 Ciamis, 156 Pelajar Terima Kacamata Gratis
