
Tasikmalaya – Pengurus Wilayah PGM Indonesia menyampaikan kekecewaan atas pernyataan terkait kenaikan gaji guru hingga 300 persen yang sebelumnya sempat disampaikan Presiden RI, namun belakangan diklarifikasi bahwa kebijakan tersebut diperuntukkan bagi hakim.
“Guru tidak membutuhkan janji yang membangun harapan semu. Guru membutuhkan kebijakan nyata yang menghadirkan kesejahteraan, perlindungan profesi, dan penghormatan terhadap pengabdian mereka,” ujar Asep dalam siaran pers yang diterima, Jumat (22/5/2026).
“Pendidikan yang berkualitas tidak mungkin terwujud tanpa guru yang sejahtera,” katanya.
PGM Indonesia memandang peningkatan kesejahteraan guru bukan hanya persoalan ekonomi semata, melainkan investasi strategis dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Guru dinilai memiliki peran penting dalam pembangunan karakter, literasi, dan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Dalam pernyataannya, PW PGM Indonesia mendesak pemerintah untuk memberikan penjelasan resmi terkait arah kebijakan peningkatan kesejahteraan guru nasional.
Selain itu, organisasi tersebut juga meminta adanya kebijakan afirmatif bagi guru madrasah, guru swasta, guru honorer, dan tenaga kependidikan lainnya secara berkeadilan.
PGM Indonesia juga meminta agar isu kesejahteraan guru ditempatkan sebagai prioritas pembangunan nasional yang sejalan dengan peningkatan kualitas pendidikan Indonesia.
“Guru bukan sekadar profesi, tetapi fondasi peradaban bangsa. Jangan biarkan harapan guru kembali menjadi omon-omon,” tegas Asep.
ARTIKEL TERKINI LAINNYA

Pemkab Tasikmalaya Buka 345 Kuota Magang Nasional bagi Fresh Graduate

Pemusnahan Barang Bukti Jadi Momentum Perkuat Penegakan Hukum di Tasikmalaya

Komnas HAM Desak Pemerintah Pastikan Keracunan MBG Tak Terulang

10 Knalpot Brong Diamankan Polsek Leles dari Kendaraan Pelajar di Garut

Tak Cuma Pertunjukan Pesawat, Pangandaran Airshow 2026 Ramaikan UMKM Lokal
