
Gentra.id – Sebanyak 2.663 aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat teridentifikasi terlibat dalam aktivitas judi online. Total nilai transaksi yang tercatat dari ribuan pelaku tersebut mencapai sekitar Rp14 miliar.
Temuan tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Data mengenai keterlibatan ASN dan PPPK dalam praktik judi online diperoleh dari hasil penelusuran dan koordinasi dengan pihak berwenang yang menangani pemberantasan perjudian daring.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap para pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran. Selain memberikan pembinaan, sanksi disiplin juga akan diterapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi ASN.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menilai praktik judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng integritas dan profesionalisme aparatur negara. ASN dituntut menjadi teladan bagi masyarakat sehingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal seperti judi online tidak dapat ditoleransi.
Pemerintah juga mengingatkan seluruh pegawai agar menjauhi segala bentuk perjudian digital karena berpotensi menimbulkan masalah ekonomi, sosial, hingga mengganggu kinerja pelayanan publik.
Kasus ini menjadi peringatan bahwa penyalahgunaan teknologi digital tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga kalangan aparatur pemerintah. Oleh karena itu, upaya pengawasan, edukasi, serta penegakan disiplin akan terus diperkuat untuk mencegah kasus serupa kembali terjadi.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap seluruh ASN dan PPPK mampu menjaga integritas serta mematuhi kode etik profesi sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik tetap terpelihara.
Jurnalis/Penulis Gentra.id yang fokus pada analisis, berita, dan isu-isu terkini
ARTIKEL TERKINI LAINNYA

Publik dan Berbagai Tokoh Nasional Apresiasi Kepemimpinan Kapolres Tasikmalaya AKBP Ade Papa Rihi

Milad ke-33 MAN 1 Kota Tasikmalaya, Alumni Dorong Pendidikan Ramah Anak dan Inklusif

Darurat Perundungan Anak, DPR Dorong Kajian UU Anti-Bullying

Sambut HSN 2026, GP Ansor Kota Tasikmalaya Ziarahi Makam Tokoh NU

Cegah Eksploitasi Anak di Ruang Digital, Taman Jingga Dorong Kolaborasi Lintas Sektor
